Alur dan Protokol KEPK

Adapun Langkah-langkah untuk mengurus Etik Penelitian adalah sebagai berikut:
- Mengurus surat pengantar etik dari Dekan.
- Membayar proses telaah dengan rinciannya sebagai berikut:
- Mahasiswa UNAI @ Rp. 200.000
- Mahasiswa di luar UNAI @ Rp. 250.000
- Transfer ke no. Rekening 201601007806501 (Bank BRI) atas nama Masta Haro
- Upload bukti bayar saat mengisi protokol.
- Download 48 protokol (mengisi secara manual)Untuk protokol KEPK nya silahkan download filenya dibawah ini
- Mengirim protokol secara manual ke email KEPK: kepk.fik@unai.edu
- Untuk lebih jelasnya silahkan ikutin video tutorialnya
Video Tutorial Pendaftaran SIM-EPK
Untuk Jam Pelayanan KEPK UNAI dimulai pukul 08:00 – 17:00 WIB